Biro Jasa Konsultan PBG & SLF di Yogyakarta
Pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang efisien, legal, dan dikerjakan oleh tim ahli teknik untuk seluruh wilayah DIY.
Solusi Perizinan Bangunan di Jogja
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki regulasi tata ruang dan cagar budaya yang sangat ketat. Oleh karena itu, pengurusan PBG dan SLF di wilayah seperti Sleman, Bantul, maupun Kota Jogja membutuhkan konsultan yang teliti dan paham regulasi lokal.
Dengan hadirnya cabang CV. Agung Pura Jaya di Yogyakarta, kami siap mendampingi proses perizinan Anda dari tahap plotting tata ruang (KRK) hingga terbitnya sertifikat PBG/SLF resmi melalui SIMBG.
Terdaftar, terverifikasi, dan memenuhi standar nasional.
Cakupan Layanan di Wilayah DIY
PBG Komersial & Retail
Pengurusan izin konstruksi untuk ruko, pusat perbelanjaan, dan fasilitas komersial di jalan-jalan utama Yogyakarta.
SLF Fasilitas Pendidikan & Kesehatan
Uji kelaikan dan penerbitan SLF untuk kampus, sekolah, klinik, dan rumah sakit yang sangat mengutamakan standar keselamatan.
Perizinan Bangunan Pariwisata
Konsultasi teknis dan perizinan untuk resort, villa, dan penginapan di area wisata strategis DIY.
Alur Pengurusan PBG & SLF
Survei lokasi
Ukur lokasi & data awal
Dokumen teknis
Gambar, RKS, dan struktur
Input SIMBG
Ajukan online ke sistem dinas
Sidang TPA
Dinilai Tim Profesi Ahli
SK terbit
PBG/SLF resmi diterbitkan
Fokus Proyek Kami di Jogja
Beberapa jenis bangunan yang secara rutin kami tangani di wilayah Yogyakarta:
- Pengurusan SLF untuk jaringan retail dan minimarket di Sleman dan Bantul.
- Asesmen kelayakan struktur (Hammer Test & UPV) untuk gedung kampus swasta.
- Pengurusan PBG pendirian fasilitas kesehatan (Klinik Utama).

Pengurusan Izin di Yogyakarta

Pengurusan Izin di Yogyakarta
FAQ PBG dan SLF di Yogyakarta
Apakah tim CV. Agung Pura Jaya mendampingi saat sidang di dinas DIY?
Tentu. Tim arsitek dan struktur kami akan hadir secara langsung untuk mempresentasikan dokumen teknis kepada Tim Penilai Teknis (TPT) maupun TPA di daerah bersangkutan.
Apa syarat utama mengurus PBG di Sleman atau Bantul?
Syarat administratif utama adalah memiliki alas hak tanah yang jelas dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) / Informasi Tata Ruang (ITR) yang disetujui.
Konsultasi Gratis
Siap mengurus legalitas bangunan Anda di Yogyakarta? Hubungi tim pusat kami sekarang.
Semua permintaan dari wilayah Yogyakarta akan diterima oleh layanan terpusat (HQ) untuk dikoordinasikan lebih lanjut secara cepat dan tepat sasaran.