Konsultan PBG & SLF Terpercaya di Surabaya
Solusi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang legal dan efisien untuk kawasan komersial, industri, dan perhotelan di Kota Surabaya.
Mengapa Memilih Kami di Surabaya?
Sebagai kota metropolitan terbesar kedua di Indonesia, Surabaya memiliki dinamika perizinan bangunan yang sangat aktif. Mulai dari kawasan bisnis di pusat kota, pergudangan dan logistik di Romokalisari dan Margomulyo, hingga kawasan industri di PIER dan sekitarnya — setiap proyek memiliki karakteristik teknis yang berbeda.
CV. Agung Pura Jaya hadir dengan tim ahli (SKA/SKK) in-house yang siap mengawal proses PBG dan SLF Anda di DPMPTSP Kota Surabaya — dari penyusunan DED teknis, input SIMBG, hingga pendampingan sidang Tim Profesi Ahli (TPA) agar SK terbit tepat waktu.
Terdaftar, terverifikasi, dan memenuhi standar nasional.
Layanan Izin Bangunan Kami di Surabaya
PBG Gedung Perkantoran & Komersial
Pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung untuk gedung bertingkat, ruko, pusat perbelanjaan, dan fasilitas komersial di pusat kota Surabaya.
SLF Hotel & Bangunan Hospitality
Audit keandalan dan penerbitan Sertifikat Laik Fungsi untuk hotel berbintang, apartemen, dan bangunan residensial komersial.
PBG & SLF Kawasan Industri & Logistik
Perizinan komprehensif untuk gudang, fasilitas logistik, dan pabrik di kawasan industri Surabaya termasuk Romokalisari, Margomulyo, dan PIER.
Alur Pengurusan PBG & SLF
Survei lokasi
Ukur lokasi & data awal
Dokumen teknis
Gambar, RKS, dan struktur
Input SIMBG
Ajukan online ke sistem dinas
Sidang TPA
Dinilai Tim Profesi Ahli
SK terbit
PBG/SLF resmi diterbitkan
Pengalaman Kami di Wilayah Surabaya
CV. Agung Pura Jaya telah dipercaya menangani berbagai proyek perizinan bangunan di Kota Surabaya:
- Pengurusan SLF untuk jaringan minimarket dan ritel skala nasional di wilayah Kota Surabaya.
- Penyusunan DED dan PBG untuk fasilitas pergudangan dan logistik di kawasan Romokalisari.
- Asesmen struktur (Hammer Test & UPV) dan pengurusan SLF untuk gedung perkantoran eksisting.
Tanya Jawab Pengurusan PBG/SLF di Surabaya
Berapa lama proses PBG di Kota Surabaya?
Umumnya memakan waktu 1 hingga 3 bulan tergantung kelengkapan dokumen awal seperti KRK (Keterangan Rencana Kota) dan kelancaran jadwal sidang TPA di DPMPTSP Kota Surabaya.
Apakah bisa mengurus SLF untuk bangunan lama di Surabaya yang tidak memiliki IMB?
Bisa. Kami akan melakukan asesmen struktur (Hammer Test & UPV) dan menyusun gambar as-built sebagai pengganti dokumen teknis lama sebelum diajukan ke sistem SIMBG.
Konsultasi Gratis
Siap mengurus legalitas bangunan Anda di Surabaya? Hubungi tim pusat kami sekarang.
Semua permintaan dari wilayah Surabaya akan diterima oleh layanan terpusat (HQ) untuk dikoordinasikan lebih lanjut secara cepat dan tepat sasaran.